Comments

ads header

ALERTA!ALERTA! KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DISEKITARMU

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati Setiap tahun dari tanggal 25 November – 10 Desember, Departemen Perjuangan Buruh Perempuan Sentral Gerakan Buruh Nasional melakukan Nobar dan Diskusi film “In The Time Buterflies” di setiap Federasi yang berafiliasi ke SGBN, film In The Time Butterflies merupakan film perjuangan dan perlawanan Mirabal bersaudara (Minerva, Patria, dan Maria Teresa) yang dibunuh oleh rezim diktator Rafael Trujillo Presiden Republik Dominika Tahun 1930 – 1960 karena melawan segala bentuk kediktatoran selama Rafael Trujillo berkuasa. 

Kegiatan nobar dan diskusi dilaksanakan mulai tanggal 30 November yang bertempat di Sekretariat Progresif di Bekasi, tanggal 1 Desember bertempat di Sekretariat GSBN Sulsel, dan tanggal 3 Desember bertempat di salah satu rumah pengurus SPMS Medan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai pengingat bahwa kekerasan yang terjadi terhadap perempuan masih terus terjadi hingga hari ini. Mirabal bersaudara merupakan simbol perjuangan perempuan, di Indonesia sendiri kita mengenal pahlawan buruh yaitu Marsinah, Marsinah adalah seorang buruh perempuan yang bekerja dipabrik Jaman Pemerintahan Orde Baru, Marsinah buruh perempuan yang diculik, dibunuh dan diperkosa karena menuntut hak – haknya sebagai pekerja, menuntut kenaikan upah, tunjangan cuti haid,THR, kenaikan uang transport, dll dan sampai saat ini kasus Marsinah masih tidak jelas penyelesaiannya. 

Kekerasan yang dialami oleh perempuan masih saja terus terjadi, data KOMNAS PEREMPUAN Tahun 2019, mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan yaitu sebesar 406.178 kasus naik sekitar 14% dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Catahu 2018) yaitu sebesar 348.446 kasus. kekerasan ini bersumber dari berbagai sektor, KDRT, kekerasan ditempat kerja, kekerasan dalam pacaran, kekerasan berbasis gender online, dll. Peningkatan ini tidak serta merta mengindikasikan bahwa kekerasan juga bertambah, tetapi bisajadi penyintas semakin berani untuk melapor, walaupun ketika penyintas melapor stigma yang dilekatkan oleh keluarga sampai masyarakat juga berlapis bahkan berujung pada kriminalisasi. 

Kampanye 16 HAKTP juga bagian daripada upaya untuk terus mendukung dan mendorong pengesahan Rancangan Undang – Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS), RUU P-KS bukan hanya untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, tapi RUU ini menjadi harapan bagi korban, karena dapat menindak dan mempidanakan pelaku, menangani korban, melindungi korban, memulihkan korban serta kewajiban dan partisipasi Negara, korporasi, masyarakat agar menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual. Dengan disahkannya RUU P-KS tidak ada lagi korban kekerasan seksual, tidak ada lagi korban yang takut untuk melapor, tidak ada lagi korban yang mengalami trauma yang berujung pada kematian dan tidak ada lagi pelaku yang bebas berkeliaran diluar sana. 

Referensi : 
1. In The Time Butterflies
2. https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-catatan-tahunan-kekerasan-terhadap-perempuan-2019

Posting Komentar

0 Komentar